Selasa, 28 Mei 2019

Pendahuluan

PENDAHULUAN

Seiring dengan perkembangan organisasi yang menuntut seorang Pemimpin untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, peran Sekretaris Pimpinan sangat diperlukan untuk mempermudah dan membantu pekerjaan Pimpinan. Sekretris Pimpinan yang memiliki peran penting dalam mendukung peran dan tugas Pimpinan, dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang unggul.
Untuk meningkatkan kompetensi Sekretaris, maka perlu diadakannya Diklat Pengembangan Kompetensi bagi Sekretaris. Tujuan diadakannya Diklat Pengembangan Kompetensi bagi Sekretris adalah untuk meningkatkan profesionalisme  seorang Sekretaris sehingga dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki oleh seorang Sekretaris dan tidak menutup kemungkinan bagi sekretaris untuk menduduki kelas jabatan yang lebih tinggi daripada kelas jabatannya saat ini.
Diharapkan peserta diklat mampu menjalankan diklat ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah untuk memenuhi 30jam pembelajaran dalam penyelenggaraan Diklat. Diklat ini dinilai dari kehadiran, pre-test, post test, dan tugas mandiri dan jika peserta diklat ada yang tidak lulus,  maka tidak dapat mengikuti diklat tahap selanjutnya.
Kegiatan Diklat Pengembangan Kompetensi bagi Sekretaris ini dapat dilakukan dengan metode : pre-test, pemberian teori (termasuk didalamnya adalah presentasi oleh pemateri, diskusi tanya-jawab, latihan/praktik), post-test, dan pemberian tugas mandiri pada peserta diklat.
Kegiatan Diklat Pengembangan Kompetensi bagi Sekretaris ini diakhiri dengan pemberian tugas mandiri dengan beberapa bahan materi seperti Tata Naskah Dinas, Ketentuan dan Kewenangan Pnanda Tanganan Naskah Dinas, Penyusunan Notula Rapat dan Manajemen Arsip. Pemberian tugas mandiri ini bertujuan agar materi yang telah diberikan dapat dipahami dengan jelas dan diparaktikan secara langsung oleh peserta diklat.